Pengertian sehat
senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang
yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan jugamenunjukankemampuanuntukberinteraksi
dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Status kesehatan
seseorang, menurut Blum (1981)
- Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan)
- Perilaku yang meliputi : sikap, kebiasaan, tingkah laku
- pelayanan kesehatan : promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasigenetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja atau Occupational Safety,
dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi
diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan
manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan
diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
Secara
filosofis, keselamatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan manusia baik jasmani maupunrohani serta karya dan
budayanya yang tertuju pada kesejahteraan manusia pada umumnya dantenaga kerja
pada khususnya. Secara keilmuan, keselamatan kerja adalah ilmu pengetahuan dan
penerapannya yang mempelajari tentang tata cara penanggulangan kecelakaan kerja
di tempat kerja .
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
Menurut
Ridley, John (1983) yang dikutip oleh BobyShiantosia (2000, p.6), mengartikan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat
dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan
lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
Menurut
Simanjuntak (1994), Keselamatan kerjaadalah kondisi keselamatan yang bebas dari
resikokecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang
kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
Jackson
(1999, p. 222), menjelaskan bahwaKesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan
kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang
diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan
Mendeskripsikan Keselamatan Kerja
Menurut
Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatandan kesehatan kerja adalah suatu
pemikiran danupaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaanbaik jasmaniah
maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil
karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur
Mendeskripsikan
Keselamatan Kerja
Mathis dan
Jackson (2002, p. 245), menyatakanbahwa Keselamatan adalah merujuk pada
perlindunganterhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadapcedera yang terkait
dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan
stabilitas emosi secara umum
Indikator penyebab keselamatan kerja
a)
Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b)
Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja
a)
Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan
dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis
b)
Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja
digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin
c)
Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya
d)
Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan
peningkatan kesehatan gizi pegawai
e)
Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja,
dan partisipasi kerja
f)
Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang
disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja
g)
Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi
dalam bekerja
Dasar hukum keselamatan kesehatan kerja
Undang-undang nomor 1 tahun 1970 yaitu tentang
keselamatan kerja meliputi:
v 1)
Bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya
dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi
serta produktivitas nasional
v 2)
Bahwa setiap orang lain yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula
keselamatannya
v 3)
Bahwa setiap produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN YANG MENGATUR
PELAKSANAAN K3
v Pada awalnya pelaksanaan K3 mengacu kepada
Veiligheidsreglement tahun 1919 (Stbl.No.406), namun dengan dikeluarkannya Undang-undang
nomor 14 tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Pekerja,
maka disusun undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang
keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi,
teknik dan teknologi. Undang-undang tersebut adalah Undang-undang No. 1
tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Sumber: http://rahmandefault.blogspot.com/2012/11/keselamatan-kesehatan-dan-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar